Tanah. Apa yang kita pahami mengenai tanah? Jujur aja, aku sebelumnya gak tau sama sekali kalo tanah itu harus dipelajari, apalagi sampe ada cabang ilmunya segala, hehehe… Di sinilah aku dapat materi kuliah tentang ilmu tanah (yang susahnya minta ampun karena penuh dengan istilah dan bahasa aneh. Padahal itu juga bukan kuliah utuh ilmu tanah, tapi cuma pengantarnya doang…). So…marilah kita mencoba mengenal tanah :)
Ilmu tanah adalah pengkajian terhadap tanah sebagai sumberdaya alam. Dalam ilmu ini dipelajari berbagai aspek tentang tanah, seperti pembentukan, klasifikasi, pemetaan, berbagai karakteristik fisik, kimiawi, biologis, kesuburannya, sekaligus mengenai pemanfaatan dan pengelolaannya. Tanah adalah lapisan yang menyeliputi bumi antara litosfer (batuan yang membentuk kerak bumi) dan atmosfer. Tanah menjadi tempat tumbuh tumbuhan dan mendukung kehidupan hewan dan manusia.
Ilmu tanah dipelajari oleh berbagai bidang ilmu pengetahuan, seperti ilmu-ilmu keteknikan (rekayasa), agronomi/pertanian, kimia, geologi, geografi, ekologi, biologi (termasuk cabang-cabangnya), ilmu sanitasi, arkeologi, dan perencanaan wilayah. Akibat banyaknya pendekatan untuk mengkaji tanah, ilmu tanah bersifat multidisiplin dan memiliki sisi ilmu murni maupun ilmu terapan.
Ilmu tanah dibagi menjadi dua cabang utama: pedologi dan edafologi. Pedologi mempelajari tanah sebagai objek geologi. Edafologi, atau ilmu kesuburan tanah, mempelajari tanah sebagai benda pendukung kehidupan. Keduanya menggunakan alat-alat dan sering kali juga metodologi yang sama dalam mempelajari tanah, sehingga muncul pula disiplin ilmu seperti fisika tanah, kimia tanah, biologi tanah (atau ekologi tanah), serta ilmu konservasi tanah. Karena tanah juga memiliki aspek ketataruangan dan sipil, berkembang pula disiplin seperti mekanika tanah, pemetaan (kartografi), geodesi dan survai tanah, serta pedometrika atau pedostatistika. Penggunaan informatika juga melahirkan beberapa ilmu campuran seperti geomatika.
Ilmu tanah di Indonesia pertama diajarkan di Fakultas Pertanian Universitas Indonesia (merupakan kelanjutan dari Landbouw Hogeschool yang didirikan 1940, selanjutnya menjadi Institut Pertanian Bogor) oleh staf pengajar berkebangsaan Belanda, seperti Prof. Dr. Ir. F.A. van Baren (pakar agrogeologi dan mineralogi) dan Prof. Dr. H.J. Hardon (pakar ilmu tanah dan kesuburan tanah). Mereka kemudian digantikan oleh Drs. F.F.F.E. van Rummelen dan Dr. J. van Schuylenborgh. Akibat nasionalisasi, sejak tahun 1957 digantikan oleh Drs. Manus dan Dr. Ir. Tan Kim Hong.
Penelitian tanah di Indonesia telah dimulai saat Indonesia masih dalam kekuasaan kolonial Belanda oleh Dr. E.C.Jul. Mohr (1873–1970). Dr. Mohr yang bertugas di Indonesia sebagai kepala Laboratorium Voor Agrogeologie en Grond Onderzoek di Bogor (sekarang menjadi Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat) telah menjalankan survai di Indonesia sejak tahun 1920. Ia menerbitkan buku pentingnya tahun 1933. Buku tersebut memaparkan iklim dan komposisi tanah di berbagai tempat di Sumatera, Jawa, Bali, Lombok, Sumbawa, Timor, Papua, Maluku, Halmahera, Kalimantan dan Sulawesi. Versi yang disempurnakan diedarkan kembali pada tahun 1972. Buku ini masih menjadi rujukan bagi pakar tanah di daerah tropika sampai sekarang.
Mulai bosan? Itu sih belum seberapa…. :p Mari kita bahas tentang sistem klasifikasi dan penamaan tanah (materi yang selalu membuat pandangan kami di kelas jadi menerawang….). Oke, lanjuuuuut…. :)
Klasifikasi dan Penamaan Tanah
Salah satu sistem klasifikasi tanah yang telah dikembangkan Amerika Serikat dikenal dengan nama: Soil Taxonomy (USDA, 1975; Soil Survey Satff, 1999; 2003). Sistem klasifikasi ini menggunakan 6 kategori, yaitu:
1. Ordo (Order)
2. Subordo (Sub-Order)
3. Grup (Great group)
4. Sub-grup (Subgroup)
5. Famili (Family)
6. Seri.
Ciri Pembeda Setiap Kategori:
Kategori Ordo Tanah:
Ordo tanah dibedakan berdasarkan ada tidaknya horison penciri serta jenis (sifat) dari horison penciri tersebut. Duh…apa pula itu horison? Penjelasan gampangnya sih, horison tanah adalah lapisan-lapisan tanah. Itu ada pembahasannya tersendiri lagi.
Sebagai contoh: suatu tanah yang memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa lebih besar dari 35% termasuk ordo Alfisol. Sedangkan tanah lain yang memiliki horison argilik tetapi berkejenuhan basa kurang dari 35% termasuk ordo Ultisol.
Contoh tata nama tanah kategori Ordo:
Ultisol. (Keterangan: tanah memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa kurang dari 35% serta telah mengalami perkembangan tanah tingkat akhir = Ultus). Nama ordo tanah Ultisol pada tata nama untuk kategori sub ordo akan digunakan singkatan dari nama ordo tersebut, yaitu: Ult merupakan singkatan dari ordo Ultisol).
Ordo tanah dibedakan berdasarkan ada tidaknya horison penciri serta jenis (sifat) dari horison penciri tersebut. Duh…apa pula itu horison? Penjelasan gampangnya sih, horison tanah adalah lapisan-lapisan tanah. Itu ada pembahasannya tersendiri lagi.
Sebagai contoh: suatu tanah yang memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa lebih besar dari 35% termasuk ordo Alfisol. Sedangkan tanah lain yang memiliki horison argilik tetapi berkejenuhan basa kurang dari 35% termasuk ordo Ultisol.
Contoh tata nama tanah kategori Ordo:
Ultisol. (Keterangan: tanah memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa kurang dari 35% serta telah mengalami perkembangan tanah tingkat akhir = Ultus). Nama ordo tanah Ultisol pada tata nama untuk kategori sub ordo akan digunakan singkatan dari nama ordo tersebut, yaitu: Ult merupakan singkatan dari ordo Ultisol).
Kategori Sub-ordo Tanah:
Sub-ordo tanah dibedakan berdasarkan perbedaan genetik tanah, misalnya: ada tidaknya sifat-sifat tanah yang berhubungan dengan pengaruh: (1) air, (2) rejim kelembaban, (3) bahan iduk utama, dan (4) vegetasi. Sedangkan pembeda sub-ordo untuk tanah ordo histosol (tanah organik) adalah tingkat pelapukan dari bahan organik pembentuknya: fibris, hemis, dan safris.
Contoh tata nama tanah kategori Sub Ordo:
Udult. (Keterangan: tanah berordo Ultisol yang memiliki regim kelembaban yang selalu lembab dan tidak pernah kering yang disebut: Udus, sehingga digunakan singkatan kata penciri kelembaban ini yaitu: Ud. Kata Ud ditambahkan pada nama Ordo tanah Ultisol yang telah disingkat Ult, menjadi kata untuk tata nama kategori sub-ordo, yaitu: Udult).
Sub-ordo tanah dibedakan berdasarkan perbedaan genetik tanah, misalnya: ada tidaknya sifat-sifat tanah yang berhubungan dengan pengaruh: (1) air, (2) rejim kelembaban, (3) bahan iduk utama, dan (4) vegetasi. Sedangkan pembeda sub-ordo untuk tanah ordo histosol (tanah organik) adalah tingkat pelapukan dari bahan organik pembentuknya: fibris, hemis, dan safris.
Contoh tata nama tanah kategori Sub Ordo:
Udult. (Keterangan: tanah berordo Ultisol yang memiliki regim kelembaban yang selalu lembab dan tidak pernah kering yang disebut: Udus, sehingga digunakan singkatan kata penciri kelembaban ini yaitu: Ud. Kata Ud ditambahkan pada nama Ordo tanah Ultisol yang telah disingkat Ult, menjadi kata untuk tata nama kategori sub-ordo, yaitu: Udult).
Kategori Great Group Tanah:
Great Group tanah dibedakan berdasarkan perbedaan: (1) jenis, (2) tingkat perkembangan, (3) susunan horison, (4) kejenuhan basa, (5) regi suhu, dan (6) kelembaban, serta (7) ada tidaknya lapisan-lapisan penciri lain, seperti: plinthite, fragipan, dan duripan.
Contoh tata nama tanah kategori Great Group:
Fragiudult. (Keterangan: tanah tersebut memiliki lapisan padas yang rapuh yang disebut Fragipan, sehingga ditambahkan singkatan kata dari Fragipan, yaitu: Fragi. Kata Fragi ditambahkan pada Sub Ordo: Udult, menjadi kata untuk tata nama kategori great group, yaitu: Fragiudult)
Great Group tanah dibedakan berdasarkan perbedaan: (1) jenis, (2) tingkat perkembangan, (3) susunan horison, (4) kejenuhan basa, (5) regi suhu, dan (6) kelembaban, serta (7) ada tidaknya lapisan-lapisan penciri lain, seperti: plinthite, fragipan, dan duripan.
Contoh tata nama tanah kategori Great Group:
Fragiudult. (Keterangan: tanah tersebut memiliki lapisan padas yang rapuh yang disebut Fragipan, sehingga ditambahkan singkatan kata dari Fragipan, yaitu: Fragi. Kata Fragi ditambahkan pada Sub Ordo: Udult, menjadi kata untuk tata nama kategori great group, yaitu: Fragiudult)
Kategori Sub Group Tanah:
Sub Group tanah dibedakan berdasarkan: (1) sifat inti dari great group dan diberi nama Typic, (2) sifat-sifat tanah peralihan ke: (a) great group lain, (b) sub ordo lain, dan (c) ordo lain, serta (d) ke bukan tanah.
Contoh tata nama tanah kategori Sub Group:
Aquic Fragiudult. (keterangan: tanah tersebut memiliki sifat peralihan ke sub ordo Aquult karena kadang-kadang adanya pengaruh air, sehingga termasuk sub group Aquic).
Sub Group tanah dibedakan berdasarkan: (1) sifat inti dari great group dan diberi nama Typic, (2) sifat-sifat tanah peralihan ke: (a) great group lain, (b) sub ordo lain, dan (c) ordo lain, serta (d) ke bukan tanah.
Contoh tata nama tanah kategori Sub Group:
Aquic Fragiudult. (keterangan: tanah tersebut memiliki sifat peralihan ke sub ordo Aquult karena kadang-kadang adanya pengaruh air, sehingga termasuk sub group Aquic).
Kategori Famili Tanah:
Famili tanah dibedakan berdasarkan sifat-sifat tanah yang penting untuk pertanian dan atau engineering, meliputi sifat tanah: (1) sebaran besar butir, (2) susunan mineral liat, (3) regim temperatur pada kedalaman 50 cm.
Contoh tata nama tanah pada kategori Famili:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik. (keterangan: Penciri Famili dari tanah ini adalah: (1) susunan besar butir adalah berliat halus, (2) susunan mineral liat adalah didominasi oleh mineral liat kaolinit, (3) regim temperatur adalah isohipertermik, yaitu suhu tanah lebih dari 22 derajat celsius dengan perbedaan suhu tanah musim panas dengan musim dingin kurang dari 5 derajat celsius).
Famili tanah dibedakan berdasarkan sifat-sifat tanah yang penting untuk pertanian dan atau engineering, meliputi sifat tanah: (1) sebaran besar butir, (2) susunan mineral liat, (3) regim temperatur pada kedalaman 50 cm.
Contoh tata nama tanah pada kategori Famili:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik. (keterangan: Penciri Famili dari tanah ini adalah: (1) susunan besar butir adalah berliat halus, (2) susunan mineral liat adalah didominasi oleh mineral liat kaolinit, (3) regim temperatur adalah isohipertermik, yaitu suhu tanah lebih dari 22 derajat celsius dengan perbedaan suhu tanah musim panas dengan musim dingin kurang dari 5 derajat celsius).
Kategori Seri Tanah:
Seri tanah dibedakan berdasarkan: (1) jenis dan susunan horison, (2) warna, (3) tekstur, (4) struktur, (5) konsistensi, (6) reaksi tanah dari masing-masing horison, (7) sifat-sifat kimia tanah lainnya, dan (8) sifat-sifat mineral dari masing-masing horison. Penetapan pertama kali kategori Seri tanah dapat digunakan nama lokasi tersebut sebagai penciri seri.
Contoh tata nama tanah pada kategori Seri:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik, Sitiung. (Keterangan: Sitiung merupakan lokasi pertama kali ditemukan tanah pada kategori Seri tersebut).
Seri tanah dibedakan berdasarkan: (1) jenis dan susunan horison, (2) warna, (3) tekstur, (4) struktur, (5) konsistensi, (6) reaksi tanah dari masing-masing horison, (7) sifat-sifat kimia tanah lainnya, dan (8) sifat-sifat mineral dari masing-masing horison. Penetapan pertama kali kategori Seri tanah dapat digunakan nama lokasi tersebut sebagai penciri seri.
Contoh tata nama tanah pada kategori Seri:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik, Sitiung. (Keterangan: Sitiung merupakan lokasi pertama kali ditemukan tanah pada kategori Seri tersebut).
Nah… bahasanya aneh-aneh kan?
Bingung???? Yah, kami juga bingung... apalagi kalau udah dengar "udult udult"... :D
Untuk para ahli ilmu tanah yang sudah berpengalaman, dengan membaca nama tanah sekilas saja, ia telah mengetahui karakteristik tanah tersebut sehingga - lebih jauh lagi – ia bisa menganalisis tipe pemanfaatan/penggunaan yang paling optimal untuk tanah tersebut.
Misalnya nama tanah:
Misalnya nama tanah:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik, Sitiung
maka artinya, tanah tersebut:- memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa kurang dari 35% serta telah mengalami perkembangan tanah tingkat akhir,
- memiliki rejim kelembaban yang selalu lembab dan tidak pernah kering, memiliki lapisan padas yang rapuh yang disebut Fragipan,
- memiliki sifat peralihan ke sub ordo Aquult karena kadang-kadang adanya pengaruh air, sehingga termasuk sub group Aquic
- penciri famili dari tanah ini adalah: (1) susunan besar butir adalah berliat halus, (2) susunan mineral liat adalah didominasi oleh mineral liat kaolinit, (3) regim temperatur adalah isohipertermik, yaitu suhu tanah lebih dari 22 derajat celsius dengan perbedaan suhu tanah musim panas dengan musim dingin kurang dari 5 derajat celsius
- pertama kali ditemukan di daerah Sitiung.
Selain sistem klasifikasi USDA, ada beberapa sistem klasifikasi tanah yang lain, misalnya FAO dan Dudal-Soepraptohardjo (1957) yang umumnya digunakan sebagai sistem klasifikasi standar di Indonesia.
Lalu, bagaimana hubungan antara ilmu tanah dan perencanaan wilayah? Hubungannya baik-baik aja…. hehehe…. Gak deng :p
Gampangnya gini…
Ilmu perencanaan wilayah itu kan (salah satu) tujuannya adalah merencanakan penggunaan lahan, yaitu menentukan kawasan-kawasan tertentu sebaiknya digunakan untuk apa. Nah selain faktor sosial ekonomi, salah satu faktor yang dilihat adalah faktor teknis, di antaranya adalah karakteristik lahan tersebut, apakah ia cocok untuk lahan bangunan, pertanian, resapan air, wisata, dan lain-lain. Di sinilah ilmu tanah berperan.
Beginilah kami pada saat praktikum lapang ilmu tanah. Kelihatannya kami perhatian dan serius banget kan?? Padahal… :p
http://sundana.wordpress.com/2008/07/31/padanan-nama-tanah-menurut-berbagai-klasifikasi/
http://www.redholic.web.id/2009/11/ilmu-tanah.html
http://herodigeo.blogspot.com/2010/10/geo-sistem-klasifikasi-tanah.html
Subagyo, Suharta, dan Siswanto (2004) dalam Rayes (2007). Sistem Klasifikasi Tanah.
http://www.redholic.web.id/2009/11/ilmu-tanah.html
http://herodigeo.blogspot.com/2010/10/geo-sistem-klasifikasi-tanah.html